Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Peneliti

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Peneliti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
13 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan LIPI Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Peneliti

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
03 September 2019

Berlaku Tanggal
03 September 2019

Sumber
BN. 2019/NO.996, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.