
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup
PERTIMBANGAN
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki kewenangan untuk mengadili perkara lingkungan hidup dengan menghasilkan putusan yang dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan, memberi pelindungan hukum terhadap penyandang hak lingkungan hidup, dan menjamin terwujudnya keadilan lingkungan hidup dan keadilan iklim bagi generasi bangsa Indonesia pada masa kini dan masa mendatang.
- bahwa sehubungan dengan perubahan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup, Mahkamah Agung perlu mengubah, menyesuaikan, dan mengintegrasikan beberapa aturan kebijakan tentang administrasi dan pedoman mengadili perkara lingkungan hidup.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
1 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan MA Tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 453
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.