Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, terhadap pembinaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, perlu meninjau kembali ketentuan tentang disiplin kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
45 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2015

Berlaku Tanggal
29 Juli 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1096, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.