Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan layanan dan profesionalitas jabatan fungsional pada Kementerian Agama, perlu membentuk organisasi profesi jabatan fungsional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.