Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (10) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah serta ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
35 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2019

Berlaku Tanggal
01 Juli 2019

Sumber
BN.2019/NO.724, http://jdih.sidoarjokab.go.id/ : 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendagri.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.