Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan bagi orang asing yang mengajukan permohonan pewarganegaraan, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12B Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
10 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permenkumham Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 170

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.