Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Prosedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Prosedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
43 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkumham Tentang Prosedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2015

Berlaku Tanggal
07 Desember 2015

Sumber
BN.2015/NO.1833, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Mencabut :

  1. Petunjuk Pelaksanaan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor F-310.IZ.01.10 Tahun 1995 tentang Tata Cara Alih Status Izin Keimigrasian

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.