Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menciptakan pelayanan pelaporan wasiat dan penerbitan surat keterangan wasiat yang efektif, efisien, profesional, dan terciptanya tertib administrasi diperlukan peningkatan pelayanan dan kepastian hukum bagi Notaris dan masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
60 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2016/NO.2127, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

  • Recent Posts

    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Republik

    Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2024

    Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

    Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2024

    Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang

    Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2024

    Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

    Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024

    Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah