Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2016 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014, perlu menetapkan standar kompetensi jabatan fungsional pengawas perikanan bidang penangkapan ikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
2/PERMEN-KP/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen KP Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.