Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya perubahan pengaturan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan kementerian negara/lembaga, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
32 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permen KP Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
4 November 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (730.41 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.