Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
33/PERMEN-KP/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen KP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
28 September 2016

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2016

Sumber
BN.2016 Nomor 1474, jdih.kkp.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (254.32 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.