Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 Tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
41/PERMEN-KP/2014

Tahun
2014

Tentang
Permen KP Tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
17 September 2014

Diundangkan Tanggal
23 September 2014

Berlaku Tanggal
23 September 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2009 tentang Larangan Pemasukan Beberapa Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.