Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan serta guna mendukung pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, perlu adanya perubahan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN- KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
8/PERMEN-KP/2017

Tahun
2017

Tentang
Permen KP Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2017

Berlaku Tanggal
10 Februari 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.