PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2017 Tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa guna meningkatkan kualitas pendidikan vokasi Sekolah Tinggi Perikanan, diperlukan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan perkuliahan;
- bahwa kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2008 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.06/MEN/2008 tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Edisi 2008, belum mewadahi penerapan kompetensi sesuai dengan program studinya, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.06/MEN/2008 tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Edisi 2008
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.