Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020 Tentang Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan;
  2. bahwa untuk mengakomodasi kebutuhan organisasi Kementerian Keuangan dan ketentuan mengenai kepegawaian, serta sesuai dengan Surat Menteri Keuangan selaku Chief Financial Officer Nomor S-469/MK.02/2020 tanggal 5 Juni 2020, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Keuangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
182/PMK.01/2020

Tahun
2020

Tentang
PMK Tentang Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan

Ditetapkan Tanggal
18 November 2020

Diundangkan Tanggal
23 November 2020

Berlaku Tanggal
23 Desember 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1347

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan Atau Pengangkatan Pelaksana Tugas Dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.