Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.05/2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.05/2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.05/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk kepastian hukum dan penyesuaian terhadap pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan berdasarkan prinsip, dasar, aturan, dan praktik spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan pemerintah pusat, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
231/PMK.05/2022

Tahun
2022

Tentang
PMK Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2022

Berlaku Tanggal
30 Desember 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1451

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.05/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.02 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.