Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang.
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap implementasi Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang dalam rangka fasilitasi importasi barang dari Jepang serta untuk memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa, sehingga Peraturan Menteri _Keuangan Nomor 225/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang perlu diubah.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
36 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2023

Berlaku Tanggal
29 Maret 2023

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 286

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (170.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.