Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Mekanisme Kerja pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja, telah dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional;
  2. bahwa untuk menindaklanjuti penyederhanaan birokrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun mekanisme kerja yang mengedepankan profesionalisme, keahlian dan/atau keterampilan, serta transformasi sistem kerja yang semula berjenjang dan silo menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Mekanisme Kerja pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Nomor
13 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Mekanisme Kerja pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.56 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.