Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon dan Hidrofluorokarbon
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi dampak pemanasan global dengan melakukan pengendalian konsumsi bahan perusak lapisan ozon dan hidrofluorokarbon yang memiliki nilai potensi pemanasan global yang tinggi.
- bahwa Indonesia sebagai negara pihak Protokol Montreal yang telah mengesahkan Amendemen Kigali berkewajiban untuk mengendalikan konsumsi bahan perusak lapisan ozon dan hidrofluorokarbon.
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi importir bahan perusak lapisan ozon dan hidrofluorokarbon, perlu menyusun tata cara penerbitan rekomendasi persetujuan impor bahan perusak lapisan ozon dan hidrofluorokarbon.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon dan Hidrofluorokarbon.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.