Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memenuhi kepentingan masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, efisien, dan efektif terhadap permohonan legalisasi pada dokumen, serta untuk menciptakan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, perlu mengatur mengenai legalisasi dokumen pada Kementerian Luar Negeri.
  2. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri belum sepenuhnya menampung tata cara legalisasi dokumen berbasis teknologi informasi dan belum mendekatkan layanan pada publik, sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
14 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
1 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (419.84 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.