Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 Tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.