Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2015 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
22/M-DAG/PER/3/2015

Tahun
2015

Tentang
Permendag Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 April 2015

Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/8/2010 tentang Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) untuk Barang Ekspor Indonesia
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) untuk Barang Ekspor Indonesia

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.