Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan yang terkait dengan tarif penerbitan surat keterangan asal untuk barang asal Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108/M-DAG/PER/12/2015 tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Ekspor Indonesia, perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan hukum;
  2. bahwa dalam rangka penyesuaian tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak khususnya dari jasa penerbitan surat keterangan asal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan, perlu mengatur kembali tarif penerimaan negara atas penerbitan surat keterangan asal untuk barang asal Indonesia;
  3. bahwa untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembayaran penerimaan negara atas penerbitan surat keterangan asal untuk barang asal Indonesia, perlu mengatur pelaksanaan pembayaran penerimaan negara atas penerbitan surat keterangan asal untuk barang asal Indonesia secara elektronik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
37 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendag Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2018

Berlaku Tanggal
05 April 2018

Sumber
Berita Negara RI Nomor 339 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108/M-DAG/PER/12/2015 tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.