Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perkembangan ketentuan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan bersifat dinamis;
  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 31 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
27 September 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.