Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 289 Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, dan dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas pengatur dan pengendali perjalanan perkeretaapian dalam memenuhi tuntutan pelayanan penyelenggaraan perkeretaapian serta perkembangan teknologi perkeretaapian.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.