Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/10/2016 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/10/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan SNI Ban yang diberlakukan secara wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/9/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban secara Wajib, perlu menambah Lembaga Penilaian Kesesuaian yang telah terakreditasi untuk ruang lingkup Ban;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hasil evaluasi kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban secara Wajib sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57/M-IND/PER/7/2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban secara Wajib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/10/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.