Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kopi instan merupakan produk pangan yang banyak dikonsumsi sehingga perlu dijamin keamanan dan mutunya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan kesehatan masyarakat;
- bahwa dalam rangka menjamin keamanan dan mutu Kopi instan perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan secara wajib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.