Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022

Loading...

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan, di antaranya penetapan gaji dan tunjangan;
  2. bahwa Pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan Aparatur Negara, Pensiunan, penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional;
  3. bahwa untuk meningkatkan pembelanjaan Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima Tunjangan, Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
PP Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
13 April 2022
Diundangkan Tanggal
13 April 2022
Berlaku Tanggal
13 April 2022
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 98
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6787

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021

Download Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.