Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
34 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
PP Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2013

Berlaku Tanggal
08 Mei 2013

Sumber
LN.2013/NO.76, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2003 tentang Honorarium Bagi Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dan Tunjangan Ketua Dan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces

Download Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.