Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Penambahan Modal Badan Bank Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pemenuhan modal Badan Bank Tanah sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, perlu melakukan penambahan modal Badan Bank Tanah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Modal Badan Bank Tanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
61 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
PP Tentang Penambahan Modal Badan Bank Tanah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 240

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.