Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Penambahan Modal Badan Bank Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pemenuhan modal Badan Bank Tanah sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, perlu melakukan penambahan modal Badan Bank Tanah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Modal Badan Bank Tanah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.