Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2023 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia, perlu melakukan penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 melalui konversi piutang pokok negara berupa Rekening Dana Investasi (RDI), Subsidiary Loan Agreement (SLA), dan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
66 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 171

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.