Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan paradigma fungsi perpustakaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
- bahwa untuk mewujudkan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina perlu menyusun kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.