Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pustakawan

PERTIMBANGAN

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin kualitas kerja, profesionalisme, dan objektivitas penilaian kinerja Jabatan Fungsional Pustakawan dalam melaksanakan kegiatan teknis administratif operasional perpustakaan, perlu ditetapkan standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja Jabatan Fungsional Pustakawan.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan, Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina, mempunyai tugas untuk menyusun dan menetapkan standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja Pustakawan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pustakawan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
6 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perpusnas Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pustakawan
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 506


STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.65 MB)

 
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.