Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a; perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
31 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2022

Berlaku Tanggal
16 Februari 2022

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (286.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.