Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi kementerian negara yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan pengaturan mengenai pokok-pokok organisasi kementerian negara;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1l Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Organisasi Kementerian Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara
Download Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.