Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006

Loading...

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengurusan Piutang Negara, dipandang perlu untuk menyempurnakan bentuk, susunan dan hal-hal lain tentang Panitia Urusan Piutang Negara sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1976 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, bentuk, susunan, dan hal-hal lain tentang Panitia Urusan Piutang Negara harus diatur dengan Peraturan Presiden;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Panitia Urusan Piutang Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
89 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Perpres Tentang Panitia Urusan Piutang Negara
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2006
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2006
Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1976 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara

Download Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.