PermenPAN RB Nomor 46 Tahun 2012

PERMENPAN RB Nomor 46 Tahun 2012

PERMENPAN RB Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya

PermenPAN RB Nomor 46 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 67/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan profesi serta tuntutan kompetensi Pengawas Radiasi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengganti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 67/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
46 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2012

Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. KepmenPAN Nomor 67/KEP/M.PAN/7/2003

Download PERMENPAN RB Nomor 46 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.