Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1959 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1959 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perlu mengadakan suatu tanda kehormatan untuk menghargai jasa-jasa yang luar biasa dibidang sipil terhadap nusa dan bangsa
- bahwa sepantasnya tanda kehormatan itu diberi derajat setingkat lebih rendah dari Bintang Republik Indonesia
- bahwa tanda kehormatan tersebut, sesuai dengan derajatnya diberi nama Bintang Mahaputera
- bahwa karena keadaan-keadaan yang mendesak tanda kehormatan tersebut di atas perlu diatur dengan segera
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.