Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara perlu mewujudkan pembangunan nasional yang didukung dengan perekonomian yang tangguh melalui pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang lebih optimal.
  2. bahwa untuk mendukung dan mewujudkan upaya pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia yang sejalan dengan perkembangan industri jasa keuangan yang makin kompleks dan beragam. perekonomian nasional dan internasional yang bergerak cepat, kompetitif, dan terintegrasi. sistem keuangan yang makin maju. serta untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, diperlukan pengaturan baru dan penyesuaian berbagai peraturan di sektor keuangan.
  3. bahwa upaya pengaturan baru dan penyesuaian berbagai peraturan di sektor keuangan, dapat dilakukan perubahan Undang-Undang di sektor keuangan dengan menggunakan metode omnibus guna menyelaraskan berbagai pengaturan yang terdapat dalam berbagai Undang-Undang ke dalam 1 (satu) Undang-Undang secara komprehensif.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
UU Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2023

Berlaku Tanggal
12 Januari 2023

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 4
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6845

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun

Mencabut sebagian :

  1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Ketentuan mengenai: a. permohonan kepailitan bagi Bank, Perusahaan Efek, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, dan Dana Pensiun sebagaimana diatur dalam Pasal 2; dan b. penundaan kewajiban pembayaran utang bagi Bank, Perusahaan Efek, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, dan Dana Pensiun sebagaimana diatur dalam Pasal 223, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan
  5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro
  7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
  8. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
  9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
  10. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Undang-Undang
  11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang
  12. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
  13. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
  14. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
  15. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
  16. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan
  17. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara
  18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
  19. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
  20. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
  21. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  22. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
  23. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Download Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.