Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat memerlukan penjelasan lebih rinci tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) Jasa Perjalanan Umrah.
  2. bahwa lembaga bisnis syariah memerlukan pedoman yang jelas dalam melaksanakan operasional PLBS Jasa Perjalanan Umrah.
  3. bahwa agar mendapatkan pedoman syariah yang jelas mengenai praktek PLBS Jasa Perjalanan Umrah, maka DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan Fatwa tentang PLBS Jasa Perjalanan Umrah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
83/DSN-MUI/VI/2012

Tahun
2012

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah

Ditetapkan Tanggal
6 Juni 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.