Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mempersiapkan kesinambungan penghasilan seseorang pada saat masa puma bakti, perlu dilakukan penghimpunan dan pengelolaan dana melalui dana pensiun.
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dipandang perlu untuk mengatur penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
88/DSN-MUI/XI/2013

Tahun
2013

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
15 November 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.