Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
PERTIMBANGAN
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Instruksi Presiden (Inpres) |
Nomor | 4 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Inpres Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem |
Tanggal Ditetapkan | 8 Juni 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.