Keputusan Menpan Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003

Keputusan Menpan Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003

Keputusan Menpan Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angká Kreditnya

Keputusan Menpan Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

  1. bahwa dengan bertakunya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mengatur kembali Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 168/1997 tentang Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angka Kreditnya;
  2. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan tentang Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angka Kreditnya dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

Nomor
141/KEP/M.PAN/11/2003

Tahun
2003

Tentang
Kepmenpan Tentang Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angká Kreditnya

Ditetapkan Tanggal
7 November 2003

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menpan Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.sdm.kemenkeu.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.