Keputusan Menpan Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angká Kreditnya
Keputusan Menpan Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
- bahwa dengan bertakunya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mengatur kembali Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 168/1997 tentang Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angka Kreditnya;
- bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan tentang Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angka Kreditnya dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menpan Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.sdm.kemenkeu.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.