Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 63 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Pimpinan Tingei pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
- bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendapatkan persetujuan tertulis melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/240/MSM0300/2021 tanggal 15 September 2021 perihal Persetujuan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika,
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Karowai dan Org Karokum Sekjen menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 63 Tahun 2022
Entitas | Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Jenis | Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) |
Nomor | 63 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Kepmenkominfo Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Tanggal Ditetapkan | 01-02-2022 |
Tanggal Diundangkan | 01-02-2022 |
Berlaku Tanggal | 01-02-2022 |
Sumber |
Silahkan download Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 63 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.