Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan dan Pengawasan Subsidi Operasional Layanan Pos Universal
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 84 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) , Pasal 66 ayat (4) huruf c, Pasal 68, dan Pasal 85 ayat (5) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos serta menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 175 /HP/ XVI / 08 / 2020 tanggal 31 Agustus 2020, khususnya terkait dana bantuan operasional, perlu diatur mengenai ketentuan teknis subsidi operasional layanan pos universal, kriteria kantor layanan pos universal, tata cara pelaporan tim internal penyelenggara layanan pos universal, dan standar waktu tempuh kiriman pos universal
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Perhitungan dan Pengawasan Subsidi Operasional Layanan Pos Universal
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 84 Tahun 2022
Entitas | Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Jenis | Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) |
Nomor | 84 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Kepmenkominfo Tentang Pedoman Perhitungan dan Pengawasan Subsidi Operasional Layanan Pos Universal |
Tanggal Ditetapkan | 15-02-2022 |
Tanggal Diundangkan | 15-02-2022 |
Berlaku Tanggal | 15-02-2022 |
Sumber |
Silahkan download Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 84 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.