Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Pertahanan

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  2. bahwa berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/2004/XII/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Tanggapan atas Perbaikan Draft Pedoman Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Pertahanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Pertahanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
12 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Pertahanan

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2014

Berlaku Tanggal
19 Mei 2014

Sumber
BN. 2014/NO.667, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.