Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa rangka memenuhi dinamika organisasi dan kelancaran pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, terdapat pembaruan kebijakan internal terhadap arsitektur dan peta rencana;
- bahwa Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024 terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan instansi sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.