Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2014 tentang Seleksi Calon Anggota Lembaga Pengembangan Jasa Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2014 tentang Seleksi Calon Anggota Lembaga Pengembangan Jasa Informasi Geospasial sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan seleksi calon anggota Lembaga Pengembangan Jasa Informasi Geospasial, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2014 tentang Seleksi Calon Anggota Lembaga Pengembangan Jasa Informasi Geospasial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2014 tentang Seleksi Calon Anggota Lembaga Pengembangan Jasa Informasi Geospasial;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.