Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Kontra Radikalisasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Pelaksanaan Kontra Radikalisasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.