Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (3), dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BATAN Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu

Ditetapkan Tanggal
29 April 2020

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2020

Berlaku Tanggal
08 Mei 2020

Sumber
BN 2020/ NO 457; https://jdih.batan.go.id/ : 15 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 213/KA/XI/2012 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Bagi Mahasiswa Yang Tidak Mampu Atau Berprestasi Di Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir, Dan Bagi Mahasiswa Yang Memanfaatkan Jasa Penyiapan Sampel Dan Analisis Di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.